You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan KUA PPAS Akomodir Satu Usulan Baru
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembahasan KUA-PPAS 2017 Akomodir Satu Usulan Baru

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan anggaran yang diajukan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa SKPD mengusulkan anggaran kegiatan baru, namun tidak semua diakomodir.

Ini kita berikan prioritas mengingat rumah sakitnya masih baru, kita akan carikan alokasi dana untuk tunjangannya

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, hanya satu usulan tambahan yang diakomodir yaitu tunjangan pegawai non PNS pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Adapun anggaran yang diajukan ke Banggar sebesar Rp 46 Miliar.

"Ini kita berikan prioritas mengingat rumah sakitnya masih baru, kita akan carikan alokasi dana untuk tunjangannya," ujarnya saat rapat KUA-PPAS Banggar DPRD DKI bersama TAPD, Rabu (9/11).

Dewan Setujui Pembangunan Sky Hospital RSUD Tarakan

Direktur Utama RSUD Pasar Minggu, Caroline mengatakan, di rumah sakit itu ada sebanyak 799 karyawan. Untuk PNS sendiri hanya ada sebanyak 43 orang saja.

"Kita sudah ajukan surat ke banggar terkait pengusulan ini, kita butuh dana sekitar 46 miliar, karena rumah sakit ini baru berjalan delapan bulan saja dan belum mandiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5198 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1836 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1774 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1564 personAnita Karyati